SAROLANGUN- Dua Oknum pegawai Inspektorat Sarolangun Berinisial I dan S diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pihak Puskesmas kecamatan Pauh. Hal itu sontak membuat Bupati Sarolangun, Cek Endra melalui Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri berang bahkan lansung mengambil tindakan tegas.
Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan dua orang oknum pegawai Inspektorat dengan modus ada temuan anggaran di puskesmas pauh daerah itu, sehingga meminta uang agar temuan tersebut tidak dinaikkan.
"Iya, kita sudah panggil yang bersangkutan dan yang bersangkutan itu juga mengaku perbuatannya itu. Dan dia juga sudah minta maaf, ujar Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (11/2) kemarin.
Dikatakan Wabup, bahwa Ia telah memanggil dan memproses oknum tersebut dan mereka mengaku melakukan itu, atas ulah oknum tersebut, wabup mengaku berdasarkan perintah bupati Ia mengambil sikap tigas dengan sangsi teguran tertulis serta memindahkan pelaku tersebut.
"Sudah kita ambil sikap tegas, kita tindak dan berdasarkan perintah pak bupati juga untuk dipindahkan," kata wabup lagi.
Dijelaskan Wabup, selaku orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dan memiliki salah satu tugas sebagai fungsi kontrol termasuk persoalan kinerja para pegawai, Ia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab katanya, Pemerintah daerah menginginkan Inspektorat sebagai salah satu Organosasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu dijadikan contoh, bersih dan bebas dari hal yang melanggar hukum.
"Kita berharap orang-orang yang ada disana adalah mereka yang punya hati yang bersih, berintegritas dan mampu berkerja, sehinga Inspektorat mampu menjadi contohlah bagi OPD yang lain, contohnya saat memerikasa Dana Desa, P2DK dan anggaran lainnya," kata Wakil Bupati.
Sementara, Kepala Inspektorat Sarolangun, Muslihadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (12/2) kemarin mengatakan bahwa Ia telah mengetehui permasalahan tersebut, bahkan Ia sudah berkoordinasi dengan wabup untuk memindahkan oknum staf tersebut, namun ia tidak menyebutkan dipindahkan kemana.
"Ya, sudah kami koordinasikan dengan pak wabup, intinya yang bersangkutan tidak bekerja di Inspektorat lagi, sudah dipindahkan," ungkapnya singkat. (wel)