JAMBIONE.COM, JAMBI - Tajudin Hasan, anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga sekertaris Fraksi PKB datang ke Mapolda Jambi tanpa banyak bicara. Dia menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ini datang untuk menjadi saksi di hadapan penyidik KPK.
Tajudin Hasan mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK "Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK," kata bendahara Tim Kampanye Daerah Jambi Jokowi-Amin ini Rabu (13/2/2019).
Tajudin enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterangan atas kesaksian dirinya di persidangan untuk terdakwa, Ewan Malik, Saifuddin dan Arfan beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Jambi. Ia malah berjalan cepat menuju lantai atas.
Seperti diketahui Tajuddin sendiri merupakan saksi yang sempat membantah menerima suap dari Saifuddin dalam beberapa persidangan beberapa waktu lalu.
Padahal saksi menyebutkan pernah mengantar jatah PKB secara langsung ke Tajuddin Hasan.(isw)