JAMBIONE.COM, JAMBI - Empat paket narkotika jenis ektasi yang berjumlah 4000 butir dengan tersangka Rajajuli Ibrahim warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) tersebut ternyata kelas super alias paling baik.
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan ekstasi tersebut merupakan kelas super. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya logo "S" pada ekstasi dikendalikan."Dari lapas Bengkalis Riau," Katanya, Jumat (15/2/2019).
Eka menegaskan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lain dalam pusaran peredaran ribuan ekstasi itu. "Itu barang akan dibawa ke Pelembang," singkatnya.
Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Kamis (14/2/2019) kemarin di KM 35 Muarojambi.Tersangka diketahui membawa ekstasi tersebut dengan menggunakan mobil Avanza warna putih. (isw)