Kepala BNNK Batanghari: Kita Telah Memetakan Daerah Rawan Narkoba di Lokasi

Sabtu, 16 Februari 2019 - 10:45:07 WIB - Dibaca: 2077 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

Muara Bulian - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari telah melakukan investigasi peredaran narkoba dalam lokasi Tambang Sumur Minyak Ilegal (TSMI), Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

"Kita telah memetakan daerah rawan narkotika, salah satu daerah yang saat ini sangat berpotensi yakni lokasi penambangan minyak secara illegal," kata Kepala BNNK Batanghari Kompol M. Zuhairi kepada awak media usai gelaran konferensi pers belum lama ini. 

Zuhairi menuturkan, ada dua desa yang dijadikan lokasi penambangan minyak ilegal. Dua desa ini adalah Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang. 

"Dua desa itu diduga menjadi ladang bagi bandar dan pengedar memasarkan narkotika. Targetnya adalah para pekerja penambang minyak secara ilegal," ujarnya. 

Tim BNNK Batanghari saat ini tengah mempelajari beberapa titik rawan peredaran narkoba dilokasi penambangan minyak ilegal. BNNK Batanghari juga telah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Jambi. 

"Beradasarkan pantauan dan penyelidikan anggota kami di lapangan, memang terindikasi perputaran narkotika sudah mulai marak," tegasnya.

Zuhairi khawatir, maraknya peredaran narkotika dilokasi penambangan sumur minyak ilegal berdampak terhadap meningkatnya tingkat kriminalitas.

Bukti adanya peredaran narkoba disana, kata Zuhairi, setelah BNNK Batanghari berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Oktober 2018. Satu orang tersangka bernama Irjan Sofyan (47), warga Kelurahan Bale Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

"Tersangka berhasil diamankan sekira pukul 13.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat tujuh gram dalam plastik bening putih, uang tunai serta alat komunikasi," tuturnya. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA