JAMBONE.COM, JAMBI -- Usai mengamankan Arbain, satpam Kampus Unbari, Tim Direktorat Narkoba Polda Jambi menggeledah rumah satpam tersebut di Pulau Pandan.
Arbain mengaku menggunakan sabu pada siang menjelang sore di kamar pribadinya. "Saya pakai di rumah yang berada di Pulau Pandan," katanya.
Kemudian tim meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata tim menemukan sejumlah barang bukti berupa bong alias alat hisap yang kerap digunakan oleh pelaku.
"Iya, kita temukan barang bukti alat hisap di rumahnya," kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Selain itu, Eka mengaku akan melakukan penyelidikan lebih dalam atas apa yang telah dikatakan tersangka. "Iya, kita dalami dari mana (asal) barangnya," pungkasnya. (isw)