Tiga Hari, Enam Orang Jadi Tersangka Narkoba

Senin, 18 Februari 2019 - 13:48:31 WIB - Dibaca: 1692 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan enam tersangka dari total 27 orang yang berhasil diamankan.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan ke enam tersangka tersebut diamankan dari sejumlah tempat yang ada di Kota Jambi. "Di kos-kosan yang ada di Telanaipura tiga orang dan sisanya Pulau Pandan serta sejumlah tempat lainnya,"katanya, Senin (18/2/2019).

Eka menegaskan, enam orang yang menjadi tersangka tersebut berperan sebagai pengedar. "Alat buktinya timbangan, uang Rp 500 ribu dan bukti lainnya," ucapnya.

Sedangkan untuk 21 orang lagi dari 27 orang tersebut merupakan pemakai dan akan dilalukan proses sebagaimana mestinya. "Yang lainnya kita proses,"pungkasnya (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA