Gasak Sembako di MM Tempat Bekerja, Dua Karyawan Dibekuk

Jumat, 22 Februari 2019 - 18:21:08 WIB - Dibaca: 1726 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI - Dua karyawan Mini Market (MM) tempat mereka berkerja menggasak sembako. Keduanya yakni ND (24) warga Kebun Handil Kota Jambi, dan BA ( 21) Warga Pal Lima Kota Jambi. 

Minimarket yang digasak keduanya tersebut yakni MM Pertama, Jalan Sumatra Rt 45 kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung, dan MM Rezeki Di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung.

Kapolsek Jelutung AKP Johan C. Silaen mengatakan, pencurian dilakukan tersangka, Sabtu (19/1/2019) lalu sekitar pukul 12.00 wib. Mereka melakukan aksinya dengan santai. Pasalnya mereka telah mengetahui seluk beluk mini market (MM)."Salah satu diantara mereka karyawan jadi pegawai lain tidak mencurigai," katanya, Jum'at (22/2/2019).

Johan menyebutkan modus yang digunakan kedua pelaku yakni ND membawa mobil yang berisikan stok sembako yang akan di jual di mini market tersebut."Sesampainya di MM, pelaku BA menurunkan barang baranb tersebut, dan pelaku langsung memisahkan sebagain barang sembako untuk mereka, dan sisanya baru mereka storkan ke toko,"jelasnya.

Irwan, salah satu korban minimarket mencurigai pasalnya barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan. Sehingga korban melakukan pengecekan cctv dan diketahuilah pelakunya. "Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Jelutung, (7/2/2019) lalu tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"paparnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menjalankan aksinya tersebut berjumlah empat orang. "Dua lagi masih kita kejar dan kantongi identitas," sebutnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian lebih Rp 5 jutaan. Mereka mengambil barang barang sembako, seperti beras, Enam kardus Minyak Sayur, 10 Bungkus rokok, sembilan Kardus Susu Merk Bear brand, saat ini pelaku kita tahan di Polsek Jelutung bersama Barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.(isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA