Bintek DPRD Kota Jambi 2012, Zainal Abidi Diduga Tak Koordinasi Ke Sekwan

Rabu, 27 Februari 2019 - 19:06:54 WIB - Dibaca: 1911 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Sidang Kasus Korupsi Dana Bimbingan Teknik (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009 - 2014 dengan dua terdakwa yakni Nur Ihwan dan Syarial dengan agenda saksi sebanyak sembilan orang satu di antaranya yakni Mantan Sekwan 2010 2012 l,  Marjani.

Marjani mengatakan pada bimtek 2012 bulan ke tiga terdapat bimtek. Namun saat itu tidak ada koordinasi dengan dirinya selaku sekwan."2012 Triwulan pertama ada bintek tanpa melaporkan ke saya langsung perintah dari ketua dprd (Zainal abidin) ke bendahara keuangan Pak Nur Ihwan," katanya dalam kesaksiannya di persidangan, Rabu (27/2/2019).

Seharusnya, saat itu koordinasi kepada dirinya dan pihak terkait lainnnya sebagaimana Permendagri saat itu. "Harusnya ke saya tapi ini tidak," ungkapnya.

Bahkan, bukan soal bimtek dibagian pendanaan. Lokasi kegiatan bimtek seharunya kita yang melakukan koordinasi ke dirinya. "Ini tidak main teken saja dewan," paparnya.(isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA