Manajemen Ngaku Kantongi Izin

FPI Minta Fellas Ditinjau Ulang

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:22:28 WIB - Dibaca: 4104 kali

(ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI– Cafe Fellas di Jl Soekarno Hatta, Thehok Kota Jambi yang sudah beroperasi sejak Desember  2018 lalu menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Pasalnya, cafe tersebut berada dekat dengan tempat ibadah dan menyajikan live music. Selain itu juga menyediakan munuman beralkohol type A (alkohol dibawah 5 persen).

Ketua FPI Kota Jambi Ahmad Sukri Hamdi Baraqbah mengatakan bahwa beberapa waktu lalu tersebar kabar bahwa pengurus Masjid sepakat dengan adanya Cafe tersebut. 

"Sudah di klarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Pengurus masjid Jami' Assa' adah menolak keberadaan cafe tersebut karena terjadi aktivitas yang mengganggu ketentraman jamaah," katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pengurus masjid tidak pernah memberikan rekomendasi apapun perihal berdirinya cafe tersebut. Dirinya juga meminta kepada pemerintah agar segera meninjau kembali izin terhadap cafe tersebut, karena beberapa kali ditemukan pelanggaran.

"Surat sudah kami layangkan ke walikota dua minggu yang lalu, dan hari ini (Jumat, red) deadline terakhir. Kalau tidak ditindaklanjuti maka kami akan menggelar aksi di kantor walikota," katanya.

Sementara itu, Opertion Manager Cafe Fellas, Daniel mengaku pihaknya mengantongi izin minol tipe A dari Kementrian Perdagangan RI. Berdasarkan syarat yang diminta oleh Kementrian Perdagangan, pihak Fellas sudah memenuhi, sehingga izin minolnya bisa diterbitkan.

“Ada proses kita urus izin. Lumayan lama juga baru bisa selesai,” kata Daniel kepada jambione.com, Kamis (28/2).

Daniel menyebutkan, cafenya saat ini lebih menonjolkan kuliner, dan tidak mengedepankan minuman beralkohol. Ia mengaku saat ada peninjauan dari Satpol PP Kota Jambi didapatkan ada minol yang alkoholnya diatas 5 persen.

“Ada mis komunikasi dengan pegawai. Pegawai kita angkat minol dari luar, ternyata ada terselip yang alkoholnya diatas 5 persen. Memang itu ada,” katanya.

Lebih lanjut Daniel menyebutkan pihaknya saat ini menjalankan operasional Cafe tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. Cafenya beroperasi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Pengunjungnya juga berasal dari semua kalangan, mulai dari kalangan ibu-ibu, keluarga, pasangan dan remaja. 

"Intinya kami berjalan sesuai izin yang ada," pungkasnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA