JAMBIONE.COM, JAMBI -- Dua orang tersangka sabu di Bandara Sultan Thaha Saifudin (STS) Jambi tersebut, yakni Deni Agus Maryono dan Ristiyadi merupakan warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan keduanya tersebut merupakan tersangka yang di amankan di bandara."Kita amankan di bandara keduanya dari Batam," katanya.
Mereka di tangkap sekitar pukul 19.55 wib dengan tim BNNP Jambi. "Tim kita yang amankan, mereka warga Batam,"pungkasnya (isw)