Enam Kali Selundupkan Sabu Ke Jambi, Gunakan Modus Sama

Sabtu, 02 Maret 2019 - 23:26:12 WIB - Dibaca: 2663 kali

(IST/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Satu dari dua tersangka penyelundupan sabu di Bandara Sultan Thana Saifudin (STS) Jambi dengan modus menyimpan sabu di dalam anus ternyata telah dilakukan Deni Agus Maryono dan merupakan warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan Deni telah enam kali melakukan perbuatannya. "Kalau kata dia inj yg ke enam kali ke Jambi dari Batam gunakan Lion Air," katanya, Sabtu (3/2/2019)

Sedangkan kata Agus, satu tersangka Ristiyadi baru kali ini. "Ini kali pertama dia langsung ketangkap," pungkasnya 

Dari kedua tersangka tersebut di amankan sabu seberat 200 gram yang terbagi ke pada keduanya masing masing 100 gram dengan paket. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA