JAMBIONE.COM, JAMBI --Komisi antirasuah alias KPK RI, mulai hari ini akan menggilir 14 kepala daerah di Provinsi Jambi. KPK akan menginfirmasi dan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kepala daerah di Provinsi Jambi. Bupati Tebo, Sukandar, yang berhasil dimintai konfirmasi terkait itu menyatakan siap memenuhi panggilan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Tebo, Sukandar mengatakan pemeriksaan terkait dengan rekening dirinya dan anaknya.
"Pemeriksaan tekait dengan rekening pribadi dan anak saya," katanya, Senin (4/3/2019).
Sukandar menegaskan, dirinya siap mengikuti pemeriksaan LHKPN yang dilakukan komisi antirasuah tersebut. "Saya mendapat undangan dari KPK, Insyaallah siap memenuhi," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melalui Jubir KPK Febri Diansyah menyebutkan akan melakukan pemeriksaan kepala daerah di Jambi sebanyak 14 orang dalam waktu tiga hari dari Senin hingga Rabu.
Hari Senin, (4 Maret 2019) pemeriksaan akan mulai dilakukan pukul 13.00 WIB. Para kepala daerah yang hari ini akan menjalani pemeriksaan adalah Bupati Kerinci, Adirozal, Bupati Batang Hari, Syahirsah dan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri.
Sedangkan besok (Selasa 5 Maret 2019), pemeriksaan menurut rencana dimulai pukul 08.30 WIB. Adapun yang besok akan "digilir" KPK adalah Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno; Wakil Bupati Batanghari, Sofia Joesoef; Bupati Bungo, Mashuri; Bupati Tanjabar, Safrial; Bupati Muaro Jambi, Masnah Busyro; dan Bupati Merangin, Al Haris.
Sedangkan pada hari Rabu (6 Maret 2019), pemeriksaan direncanakan dimulai pukul 08.30 WIB. Yang akan mendapat giliran diperiksa adalah, Bupati Tebo, Sukandar; Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri; mantan Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafidh; Walikota Jambi, Syarif Fasha; dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi. (isw)