Sekda Sarolangun Lantik 14 Pejabat Eselon IV

Selasa, 05 Maret 2019 - 07:48:13 WIB - Dibaca: 2323 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali melakukan rotasi pejabat, sasaran rotasi kali ini adalah pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebanyak 14 orang. Pelatikan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Drs H Tabroni Rozali di ruang aula Kantor Dinas PUPR Sarolangun, Senin (4/3), kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun Tabroni Rozali dalam sambutannya mengatakan, agar para pegawai di lingkungan Pemkab Sarolangun bisa meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas, sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. 

Menurutnya, setiap jabatan yang diemban ada pertanggungjawabannya, apalagi sudah mengambil sumpah jabatan. Maka dari itu Sekda meminta agar para pejabat yang dilantik ini mampu melakukan inovasi dan ide kreatif dalam membangun Kabupaten Sarolangun sesuai dengan Tugas dan Fungsinya masing-masing. 

"Lakukan disiplin dalam bekerja, tanya apa yang akan kita lakukan. Saya yakin, bapak-ibu adalah orang yang terbaik dan amanah dengan jabatan yang baru. Kita akan lakukan evaluasi, kalau enam bulan tidak melaksanakan tugas dengan baik, akan kita copot, kita sekolahkan ke Batang Asai, itu perintah pak Bupati langsung," ujar Sekda.

Maka dari itu, Sekda berharap para pejabat Eselon IV yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dengan sebaik-baiknya.

"Oleh sebab itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi masing-masing dan dapat berkoordinasi dengan pimpinan, sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal,"harapnya.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus punya integritas yang tinggi, karena integritas yang tinggi dapat menunjukan kapasitas seorang ASN serta harus punya inovasi.

"Selain itu, seorang ASN harus loyalitas pada pimpinan sepanjang kegiatan itu berkaitan dengan pemerintahan maka harus diselesaikan sesuai bidang dan tupoksi," tegasnya.

Sekda menjelaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi untuk kebutuhan Pemerintahan,untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan kepada masyarakat.

"Ini juga sebagai salah satu peningkatan karir para pejabat eselon IV, sehingga dari segi kemampuan, emosional, spiritual, kepemimpinan terus berkembang dengan baik dan akan memperkaya kapasitas ASN," pungkasnya.

Sementara dari pantauan awak media dilapangan, pejabat yang dilantik berjumlah 14 orang yang terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag). Dan pelantikan sesuai dengan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 821.24/52/BKPSDM, Tanggal 1 Maret 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Sarolangun.

Sementara itu, Kegiatan pelantikan juga diselingi dengan penandatanganan naskah pelantikan dan pakta integritas mendukung program sholat berjamaah.(wel)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA