JAMBIONE.COM, JAMBI - Pagi ini anggota DPRD Provinsi Jambi kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan Dugaan kasus gratifikasi, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 09.00 wib di Mapolda Jambi.
Menurut sejumlah sumber terpercaya Jambione.com yang enggan menyebutkan namanya, pemeriksaan akan dilakukan selama tiga hari dari hari ini. "Iya, Selasa, Rabu dan Kamis" katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan tersebut akan dilakukan kepada 25 anggota DPRD Provinsi Jambi. "Termasuk yang sudah tidak menjabat juga diperiksa ada kemungkinan gitu," tutupnya.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dokonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan ini. "Ada jadwal pemeriksaan memang. Rincinya nanti disampaikan," katanya singkat. (isw)