JAMBIONE.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus korupsi pengesahan RAPBD 2018 lalu. Namun hingga saat ini ruang yang akan digunakan pemeriksaan masih tampak sepi dan kosong.
Pantaun Jambione.com ruangan Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi masih tampak sepi. Ruangan hanya di tertempel jika digunakan oleh KPK sejak tanggal 19-22 Maret 2019.
Ruangan tersebut tampak lengang tanpa ada penjagaan khusus baik di lantai I maupun di lantai II yang biasanya saat di lalukan pemeriksaan selalu di lakukan penjagaan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfimasi pagi ini membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan anggota DPRD di Polda Jambi. "Ada jadwal pemeriksaan memang. Rincinannya masih di susun," tutupnya singkat.(isw)