JAMBIONE.COM, JAMBI -- Bupati Muarojambi, Masnah Busyro, yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ini akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk 13 tersangka suap APBD Jambi 2017 dan 2018.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang anggota DPRD Provinsi Jambi. Salah satu di antaranya, Masnah Busyro, Bupati Muarojambi. "Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya,"katanya, Rabu (20/3/2019). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi dari pagi hingga sore.
Mereka yakni Fahrozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agus Rahma, Wiwit Iswara, Syofian, Arahmad Eka P., Suprianto, Masnah Busyro, Jamaludin, Edmon. "Mereka diperiksa hari ini di Polda Jambi," ungkapnya.
Pentauan Jambi One, sejumlah orang telah datang di Mapolda Jambi yakni Salim Ismail, Hasim Ayum dan Fahrur Rozi. (isw)