Muara Bulian - BNNK Batanghari menggelar pelaksanaan kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dalam bentuk rapat koordinasi antar pemangku kepentingan Tingkat Kabupaten Batanghari tahun 2019.
"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala BNNK Batang hari Nomor : Sprint/ 90/III/Ka/Rh.01/2019/BNNK-BH tanggal 19 Maret 2019," kata Kepala BNNK Batanghari Kompol Zuhairi.
Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Ananda Muara Bulian dengan menghadirkan narasumber AKBP Usis Andikari, S.H, M.H (Direktorat Narkoba Polda Jambi) dan Kompol Zuhairi (Kepala BNNK Batanghari).
"Ada 15 peserta dari Dinas Instarnsi terkait diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Puskesmas Sungai Rengas, KM Nurul Jadid, Kasat Narkoba Polres Batanghari, Kasi Tipidum Kejari Batanghari, Lapas Dewasa, Bapas Jambi, Kapus Mersam, Kapus Durian Luncuk, Kapus Jembatan Mas, Kepala RS Mitra Medika Batanghari dan KM PP Nurul Huda," bebernya.
Hasil dari kegiatan yang dicapai adalah membuat perjanjian kerjasama BNNK Batanghari dengan intsansi terkait untuk penguatan Lembaga Instansi Pemerintah kepada Empat Puskesmas diantaranya, Puskesmas Mersam, Jembatan Mas, Sungai Rengas dan Durian Luncuk.
"Kemudian komponen masyarakat yaitu PP. Pesantren Nurul Huda, PP. Nurul Jadid, RS. MMB Muara Bulian dalam bentuk dukungan layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pasaien Narkoba / Napza serta peningkatan kemampuan berupa pelatihan assesment dan konselor dan pelatihan asisst serta rajal. Lalu penyatuan pemahaman antara tim assesment terpadu dalam penanganan klien TAT Tahun 2019," terangnya. (fai)