KERINCI - Kasus kekerasan dan intimidasi terhadap Panwasludes Pelompek, kecamatan Gunung Kerinci, kabupaten Kerinci, terus di lakukan penyelidikan oleh penyidik Polres Kerinci.
Bahkan, informasi yang didapatkan saat ini tinggal menunggu gelar untuk penetapan status tesangka terhadap oknum Kades Pelompek, yang diduga melakukan kekerasan terhadap Pengawas Pemilu ditingkat desa.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Toni Hidayat, saat dikonfirmasi kemarin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa untuk sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap Panwasludes Pelompek. "Ya, saksi sudah kita panggil semua,"ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Untuk saat ini, lanjut Kasat Reskrim Polres Kerinci, hanya tinggal melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. "Kita tinggal gelar Perkara dan menetapkan tersangka,"tulisnya melalui via WhatsApp. (sau)