Dewan Minta Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ Walikota Sungaipenuh tahun 2018

Selasa, 02 April 2019 - 15:21:04 WIB - Dibaca: 2005 kali

(Saudi Arabia/Jambione.com)

KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungaipenuh, pada Selasa (02/04), kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan keputusan Dewan, tentang Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Sungaipenuh 2018.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Satmarlendan,Dpt ini, turut hadir Walikota Sungaipenuh, Unsur Forkompinda Kota Sungaipenuh dan Sejumlah kepala SKPD dalam lingkup Kota Sungaipenuh.

Pada Rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kerinci, Satmarlendan, yang memimpin sidang menyampaikan kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh, agar menindak lanjuti saran dan catatan dewan yang tertuang dalam Rekomendasi.

"Kita minta semua catatan dan saran yang dituangkan dalam Rekomendasi untuk ditindak lanjuti Pemerintah Kota Sungaipenuh,"katanya.

Sementara itu, Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), usai menerima catatan strategis dan keputusan DPRD kota Sungaipenuh tentang rekomendasi Dewan terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun Anggaran 2018, menyampaikan apresiasi atas koreksi dan catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan kedepan.

"Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,"ujar Wako.(sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA