Wabup Instruksikan OPD Susun dan publikasikan standar pelayanan

Selasa, 09 April 2019 - 18:54:18 WIB - Dibaca: 2083 kali

(Saudi Arabia/Jambione.com)

KERINCI - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harapkan meningkatkan pengetahuan dalam pelayanan publik dan peningkatan pemahaman  UU no 25 tahun  2009 tentang pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kerinci, Ami Taher, Selasa (09/04) saat membuka acara Rakor Pelayanan Publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2019, bertempat di ruang pola kantor Bupati Kerinci. 

Dalam sambutanya, Ami Taher, menyampaikan bahwa pelayanan yang baik merupakan hak dan kebutuhan setiap warga negara dan penduduk. Hal ini sesuai visi-misi Pemkab Kerinci untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik. 

Visi ini sejalan dengan pelaksanaan agenda 2030 dari PBB untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Di samping itu pemerintah pusat juga menggaungkan konsep dan wacana Dilan (digital melayani) yang mengharuskan penyelenggara pelayanan publik untuk untuk menyiapkan perangkat pelayanan terlebih dahulu. 

"Untuk itu saya instruksikan kepada OPD untuk susun dan  publikasikan standar pelayanan sesuai dengan jenis layanan yang ada pada masing-masing OPD," katanya.

Rakor dihadiri Sekda Kerinci, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Karo Organisasi Pemprov Jambi, dan seluruh Kepala OPD dalam Kabupaten Kerinci. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA