Tekan Celah Korupsi, Pengadilan Lakukan Reformasi Birokrasi

Kamis, 25 April 2019 - 12:23:39 WIB - Dibaca: 1647 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI  - Pengadilan Negri (PN) Jambi melalukan reformasi birokrasi dengan menerapkan Diseminasi pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk menekan celah korupsi.

Ketua PN Jambi, Edy Pramono mengatakan penerapan sistem  Diseminasi pencanangan ZI sebagai bentuk pelayanan dan pembenahan untuk menekan celah korupsi di Pengadilan Negri (PN) Jambi.

"Kita umpamakan sebuah rumah kita mau memperindahnya, tentu ada tikus-tikus yang akan menggerogotinya. Nah inilah bagaiamana cara kita, untuk mencegahnya," Katanya, Kamis (25/4/2019)

 

Edy berharap dengan adanya manajemen perubahan dapat merubah pola pikir terhadap sumber daya manusia itu sendiri, khususnya staf PN Jambi.

"Penataan sistem manajemen SDM Aparatur, tergetnya transparasi dan akuntabilitas SDM. Kemudian penguatan akuntabilitas, targetnya kepatuhan, efektifitas atas pengelolaan uang. "ujarnya

Adanya penguatan pengawasan dengan target meningkatnya kinerja dan akuntabilitas. Sementara itu penanganan gratifikasi, sosialisasi dan evaluasi penanganan gratifikasi.

 "Terakhir penguatan layanan publik, membentuk tim reformasu birokrasi, rencana kerja tim reformasi birokrasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja,"paparnya .

Humas PN Jambi, Makaroda Hafat mengatakan intruksi pelayanan terbaik dari Mahkamah Agung (MA) terhadap masyarakat, bukan berarti semata-mata adalah pekerjaan para hakim. "Ini juga perlu dukungan dari pihak lain." tandasnya. (isw).



Tags:


BERITA BERIKUTNYA