JAMBI - Sebanyak empat tahanan di Polsek Jelutung kabur dari ruang sel penahanan dan satu pelaku jambret di Polsek Jambi Selatan (Jamsel) kabur saat dilakukan Berita Acara Penyidikan (BAP).
Terkait hal tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya termasuk melakukan pemeriksaan anggota yang berjaga di kedua polsek tersebut."Kita sudah minta Kabid Propam untuk melakukan tindakan," katanya, Rabu (8/5/2019)
Kapolda juga menegaskan sangsi tegas akan di berikan kepada para jajaran yang telah lalai tehadap tugas nya tersebut."Sangsi tegas nanti akan ada setelah hasil dari Propam. Propam yang tangani," ujarnya.
Tidak hanya melakukan pendisiplinan kepada anggota yang lalai. Tetapi upaya penangkapan kepada para pelaku tersebut saat ini tengah di upayakan. "Tim sudah kita turunkan untuk melakukan pengejaran kepada para tersangka pencurian yang kabur tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (18/4/2019) srkitar pukul 10.45 wib lalu pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Mutaqin (24) warga Ulugedong, Rt 01, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi dengan laporan SPKT Polsek Jambi Selatan dengan nomor LP/B-185/IV/2019/SPKT III Polsek Jambi Selatan tersebut diduga kabur saat dilakukan BAP oleh tim Polsek Jambi Selatan dengan kondisi tangan terborgol.
Mutaqin diamankan warga saat melakukan aksinya pencurian dan kekerasan kepada seorang ibu rumah tangga berinisial MW yakni emas seberat 2 suku dengan total nilai Rp 7 juta rupiah.
Kemudian pada, Minggu (4/5/2019) sekitar pukul 04.00 wib dinihari tahanan di Polsek Jelutung Kota Jambi Empat orang tahanan kabur dari ruang sel penahanan melakui pintu pagar utama.
Dua dari empat tahanan tersebut di duga yakni Riyan Rivai tersangka penggelapan mobil dan Ari Wibowo tersangka pembobol kotak amal Masjid Darussalam dan Mushola Darussalam sedangkan dua lagi belum di ketahui baik inisialnya. (isw)