DPRD Muaro Jambi gelar rapat mendengarkan menyampaikan pandangan dari Fraksi Fraksi Dewan

Rabu, 22 Mei 2019 - 14:55:19 WIB - Dibaca: 2277 kali

(Raden Samsir/Jambione.com)

SENGETI - Setelah dilakukan nya Rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan peraturan daerah mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018 oleh Bupati Muarojambi Senin (20/5/19).

Hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 tersebut. Selasa (21/5/19).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir bersama Wakil Ketua I Edison dan Wakil II Amirudin serta dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro , unsur forkopimda, kepala OPD, Camat dilingkup Pemkab Muaro Jambi dan beberpa unsur anggota DPRD Muaro Jambi.

Dalam sampaian salah saru dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Ahmad Haikal Fraksi PKB memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada Pemkab Muaro Jambi sebagai pengguna anggaran, karena sudah dapat mengoftimalkan kinerjanya hingga terlaksa target pengunaan anggaran tahun 2018 di Kabupaten Muaro Jambi dengan baik.

Ia juga berharap semoga untuk APBD di tahun 2019 ini Pemkab Muaro Jambi bisa menerapkan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

 "Terutama memperbaikan pelayananan-pelayanan masyarakat," ucapnya.

Sementara menurut pandangan dari beberapa Fraksi lainnya seperti dari fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP-Hanura dan PKS-Nasdem.

Selain ikut mengapresiasi Pemkab Muaro Jambi karena sudah mengunakan APBD tahun 2018 dengan baik, juga masih menyoroti mengenai permasalahan silva APBD Muarojambi tahun 2018 sebesar 115 Milyar, mengenai pemerataan pembangunan, penigkatan kedisiplinan ASN serta peningkatan SDM ASN dan insfratruktur-infrastruktur yang berkenaan dengan masyarakat langsung. (wil/adv)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA