SENGETI-DPRD Muarojambi menggelar Rapat Kerja (Raker) Tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Salmah Mahir, di dampingi Wakil Ketua 1 Edison dan wakil ketua 2 Amirudin, serta di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi M Fadhil Arif, Unsur Forkompimda, dan di ikuti oleh seluruh anggota Dewan yang hadir.
Dalam pembacaan jawaban Bupati Muarojambi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2018, oleh Sekretaris Daerah M Fadhil Arif, Pemerintah Kabupaten Muarojambi sependapat dengan Dewan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi kedepannya. Serta mengajak semua pihak untuk konsisten dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muarojambi, sehingga program Muaro Jambi Tuntas dapat diwujudkan secara bersama.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Sekda Muarojmbi menyerahkan hasil jawaban Bupati Muaro Jambi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2018 secara resmi. Yang Diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Salmah Mahir. (wil/adv)