JAMBIONE.COM, JAMBI - Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengagalkan penyelundupkan ganja seberat 75 kg di Kabupaten Bungo, (22/5/2019) kemarin.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi valid. "Iya kita lalukan penangkapan Rabu kemarin," katanya, Kamis (23/5/2019).
Informasinya, ganja tersebut dibawa dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dipasok di Provinsi Jambi. Namun, petugas yang mendapatkan informasi bergerak cepat ke wilayah Kabupaten Bungo.
Diilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi wilayah tersebut didapati satu kendaraan jenis Toyota Avanza.
Merasa aneh kendaraan tersebut dilakukan penggeledahan dan menemukan dua buah karung warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata karung tersebut berisikan narkotika jenis ganja yang telah dibungkus lakban coklat.
Selain barang bukti petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni M dan R serta satu oknum anggota yang belum disebutkan namanya. (isw)