Pengolahan Minyak Ilegal Mulai Bikin Resah Sudah Terang terangan Tanpa Ada Tindakan, Polisi Masih

Senin, 17 Juni 2019 - 08:15:10 WIB - Dibaca: 2943 kali

(ist/Jambione.com)

MUARABULIAN-Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal Drilling) makin tak terkendali. Selain meresahkan warga, kegiatan ilegal ini juga ibarat ‘bom waktu’ karena dampaknya berpotensi menyebabkan sejumlah penyakit. Kanker diantaranya. Bahkan kini, muncul lagi masalah baru, ‘turunan’ illegal drilling ini. Yaitu tempat penyulingan atau pemasakah minyak  mentah ilegal itu yang makin marak.

Herannya, Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari dan Pemkab Muarojambi, serta aparat kepolisian seperti tak berdaya menangani aktivitas illegal drilling dan turunannya ini. Meski kegiatan itu ilegal, sampai saat ini belum ada tindak pemerintah dan aparat kepolisian yang bisa membuat pelaku menghentikan kegiatannya. Sebaliknya, kegiatan itu terus berkembang dan merambah ke wilayah lain di Batanghari dan Muarojambi.  

Informasi yang dikumpulkan koran ini, tempat penyulingan minyak mentah ilegal itu tesebar di wilayah Batanghari da Muarojambi. Di Batanghari, lokasi penyulingan tersebar di kecamatan Muarabulian dan juga terpantau di sepanjang jalan dari Simpang Pete hingga Desa Mekar Sari Ness, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Lalu juga ada di Desa Batin dan Dusun Melati.

Sementara di Muarojambi, tempat pengolahan minyak ilegal ini terpusat di Desa Nyogan dan Desa Pelempang, Kecamatan Mestong. Setiap hari mobil mobil pengangkut minyak mentah ilegal itu lalu lalang di ruas jalan Bajubang ke lokasi lokasi pengolahan minyak tersebut tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian. 

Maraknya tempat pengolahan minyak ini mulai dikeluhkan dan meresahkan warga. Bahkan warga menuding aktivitas pengolahan minyak ilegal tersebut telah menyebabkan rusaknya tanaman karet milik mereka.

"Daunnya rusak, banyak berguguran. Kondisi daun karet jadi timbul bercak-bercak kecoklatan. Kalau kebun saya cuma ada empat hektare. Tidak pernah sama sekali sayo cek lagi. Malas sayo, biaklah mau rusak, rusaklah," ungkap warga yang minta namanya tidak ditulis.

Menurut dia, umumnya para pengelola tempat penyulingan minyak itu menyewa tanah. Ada juga yang bagi hasil atau persenan dengan pemilik tanah (kebun). Ditanyakan apakah ada kontribusi dari pelaku pengolahan minyak ilegal tersebut? Sepengetahuan dirinya yang bersangkutan pernah memberikan bantuan untuk masjid setempat. "Sayo ado dengar mereka ngasih uang ke masjid. Warga banyak jugo yang jadi kuli di situ. Ikut jadi pekerjanyo," katanya.

Warga ini mengatakan, memang kerap kali lokasi pengolahan minyak dirazia. Namun, masih tetap saja terus beroperasi. "Razia terus, ngolah tetap jalan jugolah. Samo dengan idak bae razia tu," ujarnya.

 Memang sudah rahasia umum di masyarakat, setiap pemilik sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak tersebut menyetor ‘uang keamanan’ kepada oknum aparat keamanan. Begitu juga dengan mobil mobil yang mengangkut minyak  ilegal tersebut. Dari penelusuran koran ini, setoran itu biasa disebut sebagai biaya koordinasi.

‘’ Biasonya, ado orang tertentu yang mengkoordinir. Misalnya, di wilayah A ada puluhan sumur atau tempat penyulingan. Maka ada seseorang yang mengkoordinir mengumpulkan uangkoordinasi untuk oknum aparat keamanan,’’ ungkap sumber koran ini.

            Makanya, menurut dia, saat Kapolres Batanghari ataun Kapolda Jambi mengatakan akan menindak tegas pelaku illegal drilling banyak masyarakat yang kurang percaya. Apalagi disuruh melapor. ‘’ Mano berani lah masyarakat melapor. Sebenarnya dak perlu dilaporpun semua orang sudah tahu. Masak tiap hari  mobil lewat bawak minyak, polisi dak tahu,’’ katanya.

            Oleh sebab itu, sebagian masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal ini hanya bisa diam saja. Mereka sebenarnya tidak suka dan merasa dirugikan. Namun tidak bisa berbuat apa apa. ‘’ Kalau benar benar aparat keamanan mau berantas gampang. Barang inikan sudah jelas dan terang terangan kok,’’ pungkasnya.

Sebelumnya Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS berjanji akan menindak dan memberi sanksi yang tegas kepada oknum anggota yang terlibat illegal drilling. Pernyataan ini disampaikannya dsaat ditanya wartawan menanggapi adanya oknum anggota Polri yang terlibat dan membekengi kegiatan illegal drilling. Jika isu tersebut benar dia minta masyarakat melaporkan. "Laporkan, kita siap proses. Sangsi tegas akan diterapkan," kata Jendral Bintang Dua ini.

            Terkait dengan ledakan dan kebakaran di sumur minyak ilegal Bajubang yang terjadi Rabu lalu, Muchlis mengatakan pihaknya telah memerintahkan tim Ditrektorat Kriminal  Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan."Kita sudah turunkan tim lakukan lidik," ujarnya.

            Bukan hanya itu, Muchlis bahkan mengintruksikan untuk menangkap pemodal dan pihak terkait yang bertanggung jawab atas kejadian itu. "Saya perintahkan juga untuk menangkap mereka yang terlibat," sebutnya.

            Lalu apa langkah yang dilakukan untuk memberantas aktivitas illegal drilling? Muchlis mengatakan semua itu telah dibahas bersama kementrian ESDM bulan lalu. Tindakan yang akan dilakukan telah di usulkan ke pusat dan akan dibahas di sana. "Masalah minyak ini banyak yang di bahas. Soal ekonomi, soal bisnis dan lainnya," pungkasnya. (isw)

           

 

 

.

 

 

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA