JAMBI - Ilham Dora Tama (21) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi tersangka Begal tersebut di tembus peluru panas lantaran melarikan diri saat akan di tangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Telanaipura.
"Dia ini residivis, dia melarikan diri saat akan di tangkap tim, tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya," kata Kapolsek Telanaipura, AKP Edionar, Selasa (18/6/2019)
Edi menegaskan tersangka tersebut melakukan aksinya pada 7 Juni 2019 lalu di depan SD 26 Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. "Dia (red, tersangka) mencegat pelapor saat itu dan minta uang, hp dengan cara kemenodongkan senjata jenis pisau ke korban Youri Filiffo," jelasnya.
Kapolsek yang akan berakhir masa tugasnya pada bulan 10 nanti itu memaparkan jika tersangka itu tidak sendirian saat melakukan aksinya. "Yang dua lagi masih DPO, Igun dan Putra," paparnya.
Tersangka sendiri di tangkap , di Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kamis 13 Juli 2019 lalu. Saat itu pelaku yang tengah duduk manis disergap tim polsek dan berhasil diringkus dengan luka tembak. "Melarikan diri dia," bebernya
Ternyata tersangka tersebut telah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Ia baru bebas beberapa bulan lalu. "Dua tahun mendekam di sel dia ini," sebut Edionar
Barang bukti hasil tindak pidana yang ia lakukan yakni, satu unit sepeda motor vixion, Hp Samsung dan sejumlah uang. "Digunakan untuk kebutuhan sehari hari tersangka," ungkapnya.
Rupanya pelaku ini telah melakukan aksinya di lokasi lain. Terbukti terdapat dua lokasi lain yang di laporkan para korbannya ke Polisi. "Dua laporan di kita, selai kasus yang ini. Lokasi dan modus yang sama dia lakukan," tutupnya
Pelaku ini dijerat dengan pasa 365 KHIPidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka. (isw)