Polres Kerinci Bebaskan 11 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam

Rabu, 19 Juni 2019 - 17:52:17 WIB - Dibaca: 2116 kali

(Saudi/Jambione.com)

SUNGAIPENUH - Polres Kerinci dikabarkan membebaskan 11 orang terduga pejudi Sabung Ayam yang digerbek di Desa Sungai Jernih, kecamatan Pondok Tinggi, Sungaipenuh, Sabtu(15/6) sekira pukul  23.00 Wib lalu.

Dikabarkan bahwa kesebelas terduga pelaku yang sempat ditahan semalam di Mapolres Kerinci tersebut sejak Senin(17/6) kemarin telah dibebaskan lantaran setelah melakukan interogasi, dinyatakan pihak Polres Kerinci 11 orang hanya sebatas saksi, lantaran hanya menonton saja.

Sementara hingga kini pihak Polres Kerinci masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur saat pengerebekan.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto saat dikonfirmasi harian ini melalui via WhatsApp nya membenarkan hal tersebut. Disebutkannya bahwa 11 orang terduga pelaku yang digiring ke Mapolres Kerinci beberapa hari lalu hanya sebatas melihat saja. Hingga dirinya menyebutkan bahwa kesebelas terduga pelaku tersebut hanyalah sebagai saksi.

"Bukan pelaku, di duga pelaku. Ternyata yang bersangkutan hanya sebatas saksi. Mereka hanya melihat," sebutnya.

Selain itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya masih melidik keberadaan pelaku sabung ayam di Sungai Jernih yang berhasil kabur saat pihak polres  mengepung lokasi judi haram yang meresahkan warga tersebut. " Pelakunya masih dilidik keberadaannya,"singkatnya. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA