Tak Berkembang dan Terus Merugi, Jajaran Direksi Dinonaktif, Pemprov Ambil Alih PT JII

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:10:04 WIB - Dibaca: 6655 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya mengambil alih pengelolaan PT Jambi Indoguna (JII). Pasalnya, Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD) milik pemprov itu tidak kunjung berbenah dan tidak berkembang. Padahal Pemprov Jambi sudah banyak mengucurkan dana ke prusahaan plat merah tersebut.

Selain tidak berkembang, PT JII juga diketahui bermasalah dengan hukum. Dugaan korupsi yang mencapai Rp 13 miliar lebih tersebut sebut telah hampir 2 tahun ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Namun, hingga sekarang belum juga tuntas.

Sekda Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan pihaknya telah banyak mengucurkan anggaran untuk PT JII. Namun perusahaan pelat merah itu cendrung merugi. " Dana Rp 13 miliar pada tahun 2001. Dan, setelah dilakukan audit dana tersebut bersisa Rp 5 miliar," katanya. 

Dianto khawatir jika perusahan itu tidak cepat diambil alih, maka kian hari akan terus terpuruk. "Kita khawatirkan nanti aset pemeritah daerah ini akan terkuras apabila tidak cepat diambil alih," sebutnya.

Setelah pengambil alihan, saat ini PT JII tersebut ditangani langsung oleh Asisten II, Agus Sunaryo sebagai pimpinan sementara waktu. Sementara jajaran direksi, mulai dari Direktur Utama, para direktur dan komisaris beserta managementnya sudah di nonaktifkan. "Nanti akan diadakan lelang untuk jabatan jabatan tersebut bagi yang dianggap layak,"ungkapnya.

Pemprov Jambi akan meminta Inspektorat BPKP untuk melakukan audit PT JII secara menyeluruh. Setelah mendapatkan hasil audit, pihaknya baru mencari solusi untuk membenahi BUMD itu untuk berjalan kedepannya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Lexy Paratani saat dikonfirmasi mengenai penanganan kasus PT JII beberapa waktu lalu, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, Lexy yang baru menjabat sekitar dua bulan lalu mengaku belum banyak mengetahui perkembangan kasus tersebut."Belum banyak saya dapat informasi dari Kasidik,"ujar Februari lalu.

Mengingatkan, kasus dugaan korupsi di PT JII ini pertama kali mencuat pada 5 September 2017. Ketika itu sejumlah  direktur dan mantan direktur, mantan komisaris perusahaan plat merah tersebut diperiksa. Pemerikasaan dilakukan Kejati Jambi terkait dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 13,3 miliar.

Dalam kasus ini Kejati Jambi telah memeriksa lebih kurang 11 orang saksi dari PT JII maupun Pemprov Jambi. Yakni komisaris, direktur dan para mantan komisaris. Selain Kejati Jambi, DPRD Provinsi Jambi juga sempat memberikan reaksi keras terhadap kinerja PT JII. Dewan pertanyakan kemana uang yang dikucurkan pemprov.  (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA