BNNP Jambi Musnahkan 74 Kg Ganja

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:49:44 WIB - Dibaca: 1654 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Badan Narkotika  Nasional Provinsi  (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan ganja seberat 74,4 kg asal Aceh.

Pemusnahan itu dilakukan di lapangan kantor Gubernur Jambi. Pemusnahan dalam rangka Hari Narkotika Internasional (HNI).

Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto mengatakan  pemusnahan dilakukan terhadap ganja sitaan yang didapat dari tersangka asal  Aceh. "Ganja ini hasil tangkapan tim kita beberapa waktu lalu, kita musnahkan sebanyak 74 kg lebih. Ganja ini akan diedarkan di Jambi oleh para pelaku," kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Rabu (26/6/2019).

Heru menegaskan saat ini pihaknya tengah berusaha menekan angka peredaran narkoba baik untuk pengguna maupun bandar dan penyebarannya. "Langkah ini kita lakukan agar Jambi bebas dari narkotika," bebernya.

Menurutnya saat ini pengguna narkotika baik ganja, sabu maupun jenis lainnya di Jambi masih didominasi para pekerja. Pengguna terbanyak dari kalangan pekerja mencapai  52, 5 persen. Sedangkan  24,5 persennya dari kalangan pelajar dan sisanya umum baik masyarakat biasa maupun yang lainnya. "Jumlah itu saat ini masih terus tekan dan terus kita usahakan," jelasnya.

Heru mengutarakan sejak Januari hingga Juni 2019 telah melakukan penangkapan sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti lebih kurang   21 kg lebih. "Dengan uang yang kita amankan mencapai Rp 2 miliar ebih," tandasnya.

Sejumlah langkah menekan di generasi muda yakni dengan membuat lomba dan karya yang lainnya. "Ada lomba musik junggel bnn, desa binaan anti narkob,a," tandasnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA