Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2018

Rabu, 26 Juni 2019 - 14:46:31 WIB - Dibaca: 1693 kali

(Saudi/Jambione.com)

SUNGAI PENUH - Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2018 digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Rabu (26/6).

Kegiatan Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami yang dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri,Wakil Walikota Sungai Penuh,Forkopimda ,Asisten, Staf Ahli dan OPD Lingkup Kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Walikota yang telah menyampaikan ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dengan tepat waktu ke dewan,serta mengapresiasi atas capaian raihan WTP dari BPK RI dalam pengelolan keuangan daerah APBD 2018.

"Selaku pimpinan dan anggota Dewan mengucapakan selamat kepada Pemkot Sungai Penuh atas capaian raihan WTP dalam pengelolan keuangan daerah APBD 2018,"ungkap Fikar.

Selanjut Ketua DPRD berharap kedepanya Pemkot Sungai Penuh juga dapat mempertahankan raihan WTP yang sudah diraih untuk tahun berikutnya.

"capaian ini harus terus ditingkatkan untuk mencapai tatakelola keuangan yang lebih baik,"tutup Fikar.

Sementara Wako AJB dalam laporan nya di hadapan anggota Dewan menyampaikan bahwa, ranperda pertanggung jawaban pelakasanaan APBD merupakan salah satu kewajiban eksekutif setiap tahunya, disampaiakan kepada Dewan sesuai dengan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya pengantar ranperda pertanggung jawabab pelaksanaan APBD merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama satu tahun

"ini berarti pemerintah daerah telah telah melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku,sekaligus merupakan eveluasi akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD,"tandasnya. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA