Keluar Masuk Penjara, Karim Tak Jera, Lagi Ditembus Peluru Polisi

Senin, 01 Juli 2019 - 06:21:58 WIB - Dibaca: 1840 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI -- Tak kenal jera keluar masuk lapas di kasus jambret, Karim (40) warga Jambi Kota Sebrang  akhirnya ditembak polisi. Ia kembali tertangkap melakukan penjambretan di Gang Siku, Pasar, Kota Jambi, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Karim mengaku, uang hasil jambretannya itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Kabupaten Muarojambi seharga Rp 200 ribu yang ia gunakan setiap hari. "Saya setiap hari pakai, minimal satu kali, dari uang jambret yang saya beli," katanya.

Dia juga mengaku pernah keluar masuk tahanan karena perbuatannya melakukan jambret itu. Menurutnya ini kali ketiganya dirinya berurusan dengan polisi. "Dua kali kena tembak, ini yang ketiga," sebutnya.

Saat ditanya mau mengulang lagi atau tidak ia memililih diam seribu bahasa dengan awak media.

Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan tersangka itu merupakan residivis dalam kasus jambret. Selain itu merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda yang terekam CCTV beberapa kali. "Ini sekawan dengan yang dulu yang curi sepeda," ungkapnya.

Pelaku ini dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap dengan menggunakan sebilah pisau. "Dengan pisau ini, sempat duel dengan anggota sebelum dilumpuhkan kakinya," ujarnya.

Pisau itu mengandung racun. Sehingga saat mengenai orang akan bisa membusuk. "Luka bahaya kena pisau ini," tandasnya.

Saat ditangkap ia tengah melakukan aksi jambret terhadap warga yang ada di pasar. Beruntung saat itu anggota yang sedang patroli melihat kejadian itu. "Dan langsung mengambil tindakan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku," tandasnya. 

 Pelaku disangka dengan Pasal 2 UU Nomor 12 tahun 1995 dan 363 KHUHPidana. (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA