Enam Pejudi Togel Jalan Pemeriksaan Intensif

Senin, 01 Juli 2019 - 06:25:04 WIB - Dibaca: 1717 kali

()

 

 

 

JAMBI - Enam pelaku judi togel diamankan tiim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi Jalan Lintas Timur.

Mereka yakni Saifudin Panggabean (53), Abdul Rohim (36), Hendra (36),  Helmi (60), Amran Saputra (41), dan Riko (38) mereka merupakan warga Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, Muarojambi.

Informasinya yang dihimpun penangkapan itu dilakukan di rumah Saifudin Panggabean dan Abdul Rohman. Keduanya itu diketahui sebagai bandar judi togel. "Kalau yang lainnya masih berstatus saksi untuk keduanya itu," kata sumber di Ditreskrimum Polda Jambi yang enggan menyebutkan namanya.

Keduanya ditetapkan sebagai pelaku disebabkan karena mereka yang paling mendapatkan keuntungan atas perjudian itu. "Ya, karena keduanya itu yang paling mendapatkan keuntungan, tapi yang lain tidak menutup kemungkinan akan naik statusnya setelah pendalaman," tandasnya.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, AKBP Edi Fariadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara baru ada dua pelaku. "Sisanya masih berstatus saksi," katanya.

Dari para pelaku itu, pihaknya mengamamkan barang bukti berupa uang Rp 1.189.000. Uang itu ditemukan di lokasi penggerebekan. "Di TKP saat mereka membeli dan transaksi," ungkapnya.

Selain itu, mengamankan barang bukti bukti berupa pena, 12 blok kupon togel, 30 lembar kertas karbon, empat buah buku tafsir mimpi, satu buah kalkulator merek CIGI warna putih, dua buah HP Nokia warna hitam dan saru buah HP Nokia warna putih. (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA