Eko tak Tahu yang Ia Curi Berlian

Selasa, 02 Juli 2019 - 12:10:17 WIB - Dibaca: 4438 kali

()

JAMBI-Eko Wijaya (37) warga Rajawali, Kecamatan Jelutung yang bekerja sebagai kuli bangunan mencuri di rumah kosong demi memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

"Dia mencuri kalung berlian, jam tangan merk Rolex, handphone, sepatu, kamera serta barang-barang lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,"kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja kepada wartawan, Senin (1/7/2019) di Polresta Jambi.

Ternyata, Eko dalam melakukan aksinya tidak sendiri. Ia dibantu oleh Bai Abdulrahman dan Rio. "Mereka ini juga turut membantu, sekarang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kita terus memburunya," sebut Yuyan.

Mereka ini, melakukan aksinya di saat rumah dalan keadaan kosong ditinggal penghuninya bekerja.  "Kejadian terjadi di kawasan Jelutung 2 Mei lalu bersama kawannya," ungkapnya.

Mereka tidak membagi hasil dalam bentuk uang. Melainkan dalam bentuk barang yamg langsung dibagi. "Jual masing masing," sebutnya.

Tersangka Eko, mengaku tidak mengetahui jika kalung yang ia jual itu merupakan berlian. Eko sendiri ditangkap saat akan menjual baramg curian di depan Hotel Bungo Kincai, 21 Juni 2019 lalu sekitar pukul 18.00 wib. "Tanpa perlawanan kita tangkap," bebernya.

Akibat pencurian tersebut Heriyanto (korban) mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta.

Atas perbuatannya tersangka harus menjalani hari harinya di balik jeruji besi Mapolresta Jambi, tidak hanya itu tersangka juga dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 2 atau ke 3 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA