Polisi Amankan Tiga Pasangan Tanpa Nikah dan Kondom

Rabu, 03 Juli 2019 - 09:28:22 WIB - Dibaca: 1771 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI-  Tiga pasangan tanpa ikatan nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) yang digelar tim Polda Jambi, Senin (1/7) tengah malam kemarin. Ketiga pasangan tersebut digrebek di Alpine Kos (Kos Alpine) di kawasan Kecamatan Jelutung, sekitar pukul 23.30 Wib. Di kosan itu polisi juga mengamankan seorang laki laki dan teman wanitanya yang mengaku sudah menikah siri.

Pantauan di lapangan, dalam operasi pekat itu Tim Polda Jambi mengamankan sembilan orang di Kos Alpine. Dari jumlah tersebut, tiga pasangan tanpa ikatan nikah alias mesum dan satu pasangan lagi mengaku telah mikah siri.

Pertama yang digeledah polisi adalah Kamar D17. Dalam kamar tersebut ditemukan seorang pria yang sedang asik bermain Game. Sedangkan pasangannya sedang berada di luar.

Di kamar tersebut, polisi juga menemukan sekotak kondom Merk Sutra.

Saat diinterogasi, laki laki yang ada di kamar membantah sebagai pemilik kondom tersebut. Dia mengatakan,  sebelumnya kamar tersebut digunakan rekannya bersama teman wanitanya. "Tadi ada kawan yang pinjam kamar. Mungkin (kondom) itu milik kawan," katanya.

Kemudian, polisi memeriksa dan menggedor kamar kamar lain. Hasilnya polisi menemukam sepasang pria dan wanita tanpa identitas sedang berduan di dalam kamar D 05. Kemudian, pasangan itu langsung diamankan. Di kamar lainnya, polisi juga mengamankan

pasangan yang mengaku suami isteri. Lantaran tidak bisa menunjukan buku nikah, keduanya langsung diperiksa.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi,  AKBP Herman mengatakan, dari hasil pemeriksaan  pasangan yang mengaku suami istri tersebut sudah nikah siri. “Mereka sudah menikah. Tapi siri. Saat dinikahi,  sip perempuan berstatus janda,” katanya.

Saat  akan meninggalkan Alpine Kost polisi kembali menemukan dua orang wanita dan satu orang pria dalam kamar Kost D0 7. Untuk pemerikasaan lebih lanjut ke sembilan orang tersebut di bawa ke Mapolda Jambi untuk di mintai keterangan dan diberikan pembinaan (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA