Kejati Periksa 12 Nama Penerima Beasiswa Hari Ini

Selasa, 09 Juli 2019 - 06:18:04 WIB - Dibaca: 2101 kali

()

JAMBI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi makin mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) beasiswa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2013-2014. Setelah mantan sekda Sahrasadin, Kabid SMA Mukti dan mantan Kabag Keuangan Pemprov Muslim Rizal, penyidik Kejati juga menjawalkan pemeriksaan terhadap para penerima beasiswa tersebut.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Lexy Paratani  mengatakan penyidik sudah membuat daftar nama nama penerima beasiswa yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Jumlahnya ada 12 orang.  Pemeriksaan mulai dilakukan hari ini, Selasa (9/7) hingga Jum'at mendatang. "Seminggu kita akan lakukan pemeriksaan terhadap penerima beasiswa," katanya.

            Menurut Lexsy, para saksi yang akan diperiksa tersebut adalah mereka yang mengajukan dan menerima usulan beasiswa itu. "Semuanya lebih kurang 12 orang. Setiap hari dijadwalkan tiga atau empat yang diperiksa penyidik," katanya.

            Pada pekan lalu Kejaksaan Tinggi memeriksa sebanyak 21 orang secara bergilir. Dari mantan sekda, Mantan Kabag Keuangan hingga kabid SMA saat ini. Tidak hanya itu, tim seleksi beasiswa yang merupakan para dosen dan akademisi kampus negeri di Jambi juga turut dimintai keterangan. Pemeriksaan yang berlangsung sejak 24 Juni - 28 Juni 2019 berlangsung alot. Pasalnya pemeriksaan berlangsung nyaris satu hari penuh. 

            Seperti diketahui, dari hasil pengumpulan data oleh kejaksaan, bansos beasiswa Disdik tersebut banyak terdapat kejanggalan. Diantaranya, beasiswa itu menggunakan dana Bansos Biro Keuangan Pemprov dengan nilai total mencapai Rp 30 miliar pada tahun 2013. Kemudian, dianggarakan kembali pada tahun 2014 sebesar Rp 25 miliar. Sementara yang terealisasi hanya sebersar Rp 18  Miliar yang diterima oleh sekitar 9000 mahasiswa. Mulai dari S1, S2 dan S3 seluruh mahasiswa di Provinsi Jambi (isw).

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA