Polda dan BNNP Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Selasa, 09 Juli 2019 - 11:39:02 WIB - Dibaca: 1565 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI - Polda Jambi dan BNNP Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.993,7 gram sabu dan 9.682 butir ekstasi tangkapan Polda Jambi, dan 14,5 kg ganja tangkapan BNNP Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan narkotika tersebut bernilai Rp 10 miliar. "Selama 2 bulan terakhir,"katanya, Selasa (9/7/2019) di Mapolda Jambi.

Dikatakannya lagi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari pengungkapan sejumlah kasus. Namun tidak seluruh barang bukti yang dimusnahkan. 

Lebih lanjut, Muchlis mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen mencegah peredaran gelap narkotika, khususnya di Provinsi Jambi.

"Narkotika ini termasuk kejahatan luar biasa. Mari sama-sama kita menekan peredarannya, dan mengurangi penggunaannya,"tutupnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA