Curi Motor di Warnet, Julio di Bekuk di Rumah Orang Tuanya

Rabu, 17 Juli 2019 - 05:55:19 WIB - Dibaca: 1636 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)
JAMBI - Julio (25) warga Tanjung Pinang, kecamatan Jambi Timur itu harus dibekuk polisi dirumah orang tuanya lantaran aksinya melakukan pencurian di warnet terekam CCTV.
 
Saat itu, Midun (28) yang tengah asik geme online di warung internet (Warnet), harus kehilangan sepeda motor kesayanganya pada 28 April Silam.
 
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku gelap mata, pasalnya sepeda motor yang di tinggalkan oleh pemiliknya dalam keadaan swis yang masih tercancap, sedangkan pemilik kendaran sedang asik bermian Game, dengan mudah tersangka langsung membawa kabur motor tersebut.
 
“Terpakso bang, untuk membayar kontrakan samo untuk makan”
 
Kapolsek Jelutung AKP Johan Chisti Silaen mengatakan tersangka berhasil di amankan sebelum barhasil menjual hasil dari aksinya, tersangka sendiri diamankan di kediaman orang tuanya di kawasan Pall merah tepatnya di perumahan Vila Sentosa.
 
“saat di tangkap dia berada dekat dengan barang hasil jarahannya, pasalnya dia di tangkap saat ada di rumah orang tuanya,
 
Untuk mengelabui pihak kepolisian tersangka sengaja memalsukan Nomor polisi agar tidak ketahuan jika dia tengah melarilan motor orang lain.
 
Atas perbuatanya tersangka harus menjalani hari harinya di balik jeruji besi Mapolsek jelutung dan di jerat Pasal 363 ayat 1 atau junto pasal 362 kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga turutmenyita beberapa  barang bukti berupa satu unit sepeda motor, surat tanda nomor kendaraan serta barang bukti laiannya. (isw)
 
 


Tags:


BERITA BERIKUTNYA