Surat Permohonan Perpanjangan Diterima, Nasri : Ya, Tunggu Kami Balik lah...

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:35:52 WIB - Dibaca: 1530 kali

(Winda/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI- Meski surat permohonan perpanjangan waktu pengajuan cawagub sudah diterima pansel, namun tak serta merta dibahas dalam rapat. Surat permohonan itu sendiri diterima pukul 12:55. Ketua oansel cwagub Jambi, Nasri Umar mengatakan pansel belum merencanakan rapat.

Ditemui seusai rapat paripurna, Nasri Umar belum menjawab responnya tentang surat permohonan itu.  "Kami mau ada finas besok sore, soal pansel akan memperpanjang atau tidak waktu untuk penyerahan nama Cawagub, kami belum ada agenda rapat untuk itu. Sampai saat ini,"ujarnya. 

“Kami mau dinas juga, besok semua anggota DPRD mau dinas. Mengenai surat belum kita sikapi.  Memenuhi syarat hukum atau tidak dan memenuhi syarat atau tidak,”ujarnya.

Didesak apakah pansel akan menerima surat itu, Nasri Umar menjawab diplomatis. Ia menegaskan bahwa semua administrasi ada jam kerjanya. Termasuk di pansel ini. 

“Sebenarnya kalau saya pribadi, ya, sudah jelas. Surat itu datang jam berapa dan batas waktunya jam berapa. Administrasi itu kan ada jam (kerja). Nah, kalau (menurut) saya, sudah jamnya (habis) masih membuka ruang, nah, saya salah,” jelasnya.

Sementara itu ia juga mengatakan bahwa ia selaku ketua pansel tetap menghubungi anggotanya bahwa  bahwa surat tersebut telah sampai kepadanya di pukul 12:55.

“Sudah kita sampaikan ke anggota pansel bahwa surat ini telah kita terima di jam 12:55 ,dan kalau (secara) adminitrasinya kan sudah tidak memenuhi syarat,”ujarnya.

Kembali ditanyakan kapan terakhir pansel menyatakan sikapnya, Nasri menjawab tunggu pulang dinas.

“Ya nanti kita rapat tapi belum tahu kapan ,ya tunggu kami balik lah,”katanya.(jo1)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA