JAMBI -- Enam tersangka narkotika jaringan sabu Malaysia di tangkap Ditrektorat Reserse Narkotika (Ditres Narkoba) Polda Jambi satu di antaranya memiliki senjata api (senpi).
"Ada kemungkinan mereka ini satu jaringan. Untuk satu jaringan nya itu saat ini masih kita dalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7/2019)
Keenam orang tersebut yakni, Alfiando Ojahan Da Costa Silalahi, Warga Karimun dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg. Kemudian Juli permadi (26) waega RT 4 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Selanjunya Ami Andito (19) warga Batanghari, Yuda Kurnia warga Batanghari dan David Firmansyah warga Batagahri. Ruslawati,Anika dan Peri Saputra warga Bungo.
"Mereka di tangkap di lokasi yang berbeda dalam kurun saru hari," tandas Eka (isw)