Enam Tersangka Sabu Jaringan Malaysia, Satu Bersenpi

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:25:08 WIB - Dibaca: 1615 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI -- Enam tersangka narkotika jaringan sabu Malaysia di tangkap Ditrektorat Reserse Narkotika (Ditres Narkoba) Polda Jambi satu di antaranya memiliki senjata api (senpi).

"Ada kemungkinan mereka ini satu jaringan. Untuk satu jaringan nya itu saat ini masih kita dalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7/2019)

Keenam orang tersebut yakni, Alfiando Ojahan Da Costa Silalahi, Warga  Karimun dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg. Kemudian Juli permadi (26) waega RT 4 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Selanjunya Ami Andito (19) warga Batanghari, Yuda Kurnia warga  Batanghari dan David Firmansyah warga Batagahri. Ruslawati,Anika dan Peri Saputra   warga  Bungo.

"Mereka di tangkap di lokasi yang berbeda dalam kurun saru hari," tandas Eka (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA