Bertambah, Anggota SMB Jadi 41 Orang Tersangka, Satu Diantarnya Perempuan.

Sabtu, 20 Juli 2019 - 11:29:02 WIB - Dibaca: 2001 kali

(eko siswono/Jambione.com)
 
 
JAMBIONE.COM, JAMBI --Tim Penyidik Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengebut penyidikan terhadap para pelaku pengerusakan, kepemilikan senjata api (senpi) yakni kelompok  Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ini terbukti dengan bertambahnya tersangka dari 20 orang menjadi 41 orang satu diantaranya perempuan.
 
"Tersangka bertambah jadi 41 orang, laki laki 40 dan perempuan 1," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi kepada Jambione.com, Sabtu (20/7/2019) siang.
 
Diberitakan sebelumnya, Jum'at (19/7/2019) kemarin Polda Jambi telah menetapkan 20 orang tersangka dari total 45 orang yang di tangkap pada, Kamis (18/7/2019) sore.
 
Para  pelaku yang diamankan di anataranya, Muslim, Sum, Rirski, Sardi, Agusnadi, Adi, Munir, Ruben, Sukiyo, Danres, Jupri, Wiwin, Juki, Sopian, Rian, Kewat, Sarno, Ninting.
 
Selanjurnya, Samludin, Betilas, Bangun, Sodirin, Payunda, Darjo, Maun, Yanto, Rusdi, Eko, Misdi, Sukur,Faujan Sapurta, Misbah Ilham Robani,, Tomi Sarial Arifin, Dini Oktaria, Ngadimin, Johanes, Suratno, Batila, Bujang Putih, Irpan dan Rohali.
 
Selain itu dalam penangkapan tersebut diamankan alat bukti berupa 10 senjata api rakitan jenis kecepek, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, 4 peluru tajam, dua unit HT, Setu leptop, dua unit motor dan baju kaso TNI sebanyak satu buah. (isw)


Tags:


BERITA BERIKUTNYA