Berikut Nama 41 Tersangka SMB, Termasuk Istri Muslim

Sabtu, 20 Juli 2019 - 17:10:53 WIB - Dibaca: 2484 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Setelah melakukan penangkapan terhadap 45 anggota dan ketua Serikat Mandiri Batanghari (SMB) akhirnya Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengumumkan nama para tersangka sebanyak 41 orang.

"Mereka ini tersangkanya. 40 laki laki dan satu perempuan," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019) kepada wartawan di Markas Brimob Polda Jambi.

Berikut ini nama nama tersangka laki-laki yang di tahan adalah 1. Muslim pimpinan kelompok SMB, 2. Agus Riyadi, 3. Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, 4. Andi Pratana, 5. Ruben, 6. Fitriyadi, 7. Juki, 8.Tomi, 9. Suratno, 10. Juprianto, 11. Dapit, 12. Munir, 13. Bangun Pangastuti, 14.Betilas, 15. Jemaon Wanto, 16. Febriyanto, 17. Eko, 18. Misdi, 19. Johanes, 20. Rohali gincaso, 21. Sodirin, 22. Sukur, 23. Sofie Alias Mudung, 24. Wiwin, 25. Suwarno.

Kemudian ke-26 Sardi, 27. Rusdi, 28. Darjo, 29. Rizki, 30. Ngadinin, 31. Deni Oktara, 32. Sumi, 33. Irfan, 34. Fitunda, 35. Ninting, 36. Jamiludin, 37. Danres S, 38. Kewat, 39. Fauzan dan 40. Bujang Pulih, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.

"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," ungkapnya.

Dalam kasus ini ke-41 orang tersangka tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Sedangkan sisanya sebanyak 4 orang hanya menjadi saksi untuk para tersangka lainnya," tutupnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA