JAMBIONE.COM, JAMBI -- Pimpinan serikat mandiri Batanghari (SMB), Muslim, tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami aliran dana dari dan ke siapa dana Muslim tersebut.
"Kemungkinan bisa ke sana (red, TPPU) terkait dengan dana yang dikumpulkannya," katanya, Selasa (31/7/2019).
Edi juga menegaskan pihaknya saat ini belum menetapkan tersangka baru. "Masih 59 itu untuk tersangka belum bertambah, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi," jelasnya.
Ia juga menyebutkan saat ini ada satu orang yang telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. "Sudah ada yang menyerahkan diri beberapa hari lalu," tandasnya. (isw)