Salahi Peruntukan, Tim Terpadu Pemkot Jambi Segel Toko Manisan

Rabu, 31 Juli 2019 - 11:59:28 WIB - Dibaca: 1719 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Terkait dengan laporan masyarakat dan hasil monitoring, tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap toko manisan di Jalan Raden Wijaya, Kebun Kopi Rabu (31/7).


Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Kota Jambi, Disperkim, melakukan penyegelan terhadap bangunan toko yang melanggar izin.


Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi, Muchtar mengatakan, izin yang diberikan pemerintah yakni izin toko. Namun dalam praktiknya ditemukan gudang.


"Di sana ada gudangnya, besar. Itu menyalahi izin. Boleh saja ada gudang tapi tidak boleh besar," kata Muchtar. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA