Korupsi Dana Desa, Kades Kasang Lopak Alai Ditahan

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:33:37 WIB - Dibaca: 1746 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi menahan Kades Kasang Lopak Alai, Marzuki ditahan lantaran diduga telah menyimpangkan dana APBDes Kasang Lopak Alai 2016 dan 2017.

Kasi Penerangan Hukum, Lexy Paratani mengatakan kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 516.305.813,00. "Kita tahan karena hasil audit ada kerugian negara," katanya.

Lexy menyebutkan penahanan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 20 hari ke depan. "Di lapas klas II A Jambi ditahan," ucapnya.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.20/2001 jo UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA