JAMBIONE.COM, JAMBI -- Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi memfasilitasi empat tumenggung untuk bertemu warganya Suku Anak Dalam (SAD) yang jadi terlibat dalam kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) beberapa waktu lalu.
"Kita fasilitasi mereka untuk bertemu dengan keluarga nya yang kini menjalani proses hukum sebanyak 10 orang yang bertempat di ruangan Ditreskrimum,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi.
Ke empat Tumenggung yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Batanghari dan Kabupaten Tebo. "Menjenguk warganya yang kini sedang menjalani proses hukum," ungkapnya
"Meminta kepada Tuan Rajo (Kapolda Jambi) untuk kiranya memperhatikan anak istrinya yang berada di hutan," sambungnya.
Edi Faryadi menegaskan Polda Jambi tidak ada yang menakuti nakuti dengan menangkap warga SAD. "Warga SAD juga merupakan bagian dari kami dan masyarakat Provinsi Jambi, tambahnya,"sebutnya.
Edi menyebutkan pihaknya sangat memperhatian kepada warga SAD, dan jangan lagi kedepannya bisa diperalat oleh SMB ataupun orang dan oknum yang akan membodohi masyarakat SAD.
"Diakhir pertemuan bersama Tumenggung dari warga SAD itu, Kapolda Jambi memberikan bingkisan kepada 4 Tumenggung sebagai bentuk perhatian yang diberikan," tandasnya (isw)