JAMBIONE.COM, JAMBI - Pemprov Jambi langsung memberi klarifikasi soal isu mundurnya Sekdaprov Jambi, HM Dianto. Melalui Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, dijelaskan bahwa sekda saat ini berada di Kabupaten Bungo. Ia menegaskan bahwa isu pengunduran diri sekda tidak benar.
"Info tidak benar, besok (6/8/2019) saja pak sekda berada di Bungo hadir mewakili gubernur pada hari puncak harganas ," katanya, Senin (5/8/201).
Ditanya batas waktu minimal untuk evaluasi kinerja sekda dan pergantian Sekda, ia menegaskan sesuai dengan aturan masa jabatan Sekda yang berlaku lima tahun.
" Jabatan itu 5 tahun sejak Gubernur terpilih , namun semua tergantung pak Gubernur," tegasnya.
Dari informasi yang beredar isu pengunduran sekda tersebut mulai dari alasan kesehatan hingga isu kurang harmonis dengan pemimpin. Untuk kesehatan memang pada Desember 2018 lalu Sekda mengalami serangan jantung hingga harus dirawat di Korea Selatan saat berdinas. (jo1/isw)