Fachrori: Upaya Pengendalian Karhutla Terus Dimaksimalkan

Rabu, 07 Agustus 2019 - 05:47:37 WIB - Dibaca: 1730 kali

()

JAMBI - Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengatakan upaya-upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi yang dilakukan oleh Tim Satgas Karhutla terus dimaksimalkan. Penegasan ini disampaikan Fachrori dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin,

            Usai mengikuti Rakornas, Fachrori menjelaskan, kawasan hutan Provinsi Jambi berdasarkan SK Menhut No.863/MENHUT-II/2014 seluas 2.098.535 Ha atau 42,98 % dari luas daratan seluas 4.882.857 Ha. Terdiri dari kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam 685,471 Ha, hutan lindung 179,588 Ha., kawasan hutan produksi terbatas 258.285 Ha, kawasan hutan produksi tetap 963.792 Ha, dan kawasan Hutan produksi konversi 11.399 Ha dengan jumlah keseluruhannya 2.098.535 Ha.

            Fachrori mengatakan, potensi lahan gambut di Provinsi Jambi lebih kurang 617.562 Ha. "Potensi gambut Kabupaten Muaro Jambi 266.054 Ha, lahan gambut Tanjabtim 181,237 Ha, lahan gambut Tanjabbar 141.219, Sarolangun 26.583 Ha, Merangin 2.109 Ha, dan Kota Jambi 360 Ha," urainya.

            Selain itu, Fachrori juga menjelaskan daerah yang rawan Karhutla, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Tanjabbar, Tebo, Merangin, Batanghari, Tanjabtim, Bungo, dan Kabupaten Sarolangun. "Luas lahan yang terbakar per kabupaten di Provinsi Jambi pada Januari sampai 4 Agustus 2019 terdata: di Kabupaten Muaro Jambi 110,70 Ha, Kabupaten Sarolangun 90,82 Ha. Batanghari 47,70 Ha, Tanjabtim 29,87 Ha, Merangin 27,70 Ha, Bungo 24,00 Ha, Tebo 16,00 Ha, dan Tanjabbar 10,22 Ha. Total lahan yang terbakar 357,01 Ha." jelasnya.

            Fachrori menerangkan beberapa upaya Pemrov Jambi dalam penanganan Karhutla di Provinsi Jambi. Diantaranya telah membuat Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pergub no 31 Tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Perda No.2 Tahun 2016. Kemudian, membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi SK. Gub. No. 358 Tahun 2016.

Selanjutnya, mmbuat Maklumat Forkompimda tentang Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan. Membentuk posko satgas pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi. ‘’ Kita juga melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla Provinsi Jambi secara rutin," Sambungnya.

            Fachrori menegaskan, pelaksanaan operasi satgas gabungan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi tahun 2019 merupakan bentuk peran dan tanggung jawab satgas gabungan untuk melindungi masyarakat dari bencana khususnya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Fachrori juga memberikan saran kepada petugas, untuk terus mensinkronkan dukungan dari kementerian terkait melalui program-program yang berkaitan dengan upaya pencegahan serta membantu masyarakat di wilayah rawan karhutla melalui program kementerian dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Äkhir-akhir ini, jumlah hot spot pantauan Satelit NOAA, Jambi 56 hot spot, luas terbakar 247,9 ha, APL 238,42 Ha (96,17%), kawasan hutan 9,5 ha (3,83)%.

 

Fachrori mengatakan, upaya yang telah dilakukan berupa penetapan status Siaga Karhutla, koordinasi, pemantauan hot spot, sosialisasi, pelatihan PLTB, pembentukan MPA, patroli, ground check hotspot, pemadaman darat dan udara, Gakkum (1 oatu orang TSK pembakar hutan dilakukan proses yustisi oleh PPNS Dishut di back up Polda Jambi). Kemudian, melaksanakan apel siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan pada tanggal 8 Agustus 2019 di lapangan Mendalo Unja. Apel ini diikuti lebih kurang 1.500 orang yang melibatkan TNI/Polri, BPBD Provinsi Jambi, kabupaten/kota, kehutanan, perkebunan, dunia usaha, dan masyarakat.

            Fachrori mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Jambi yang ingin membuka lahan untuk tidak melakukan pembukaan dengan cara membakar. (dre)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA