JAMBIONE.COM- Terkait beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi yang kembali mangkir paripurna, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Jambi angkat bicara.
Menurutnya, anggota dewan yang tidak hadir pada paripurna Stemmotivering (pandangan akhir fraksi) terhadap pengesahan RAPBDP 2019 Selasa (13/8) sudah mengajukan izin.
Pantauan dilapangan, rapat seyogyanya diagendakan pukul 09.00 WIB namun molor hingga pukul 11.00 WIB. Hal ini dikarenakan kehadiran belum mencapai kuorum. Bahkan paripurna tetap dilanjutkan dengan kehadiran 13 anggota dewan yang berada di ruangan paripurna, dan 3 diantaranya merupakan unsur pimpinan. Jadi total ada 16 orang.
"Selebihnya izin," kata Ketua BK DPRD Kota Jambi, Suherman, Selasa (13/8). (ali)